Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia sedang menanti hasil autopsi terhadap jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Joshi Putri Cahyani, yang ditemukan meninggal di Gunma, Maebashi, Jepang, pada Rabu (23/8/2023).
Informasi mengenai hal ini telah diterima oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo. “KBRI Tokyo telah menerima informasi mengenai meninggalnya seseorang yang diduga WNI di Prefektur Gunma, Jepang,” ujar Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemenlu, dalam pernyataannya pada Kamis (24/8/2023).
Judha menjelaskan bahwa KBRI Tokyo telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Gunma terkait proses autopsi dan identifikasi jenazah. “Hingga saat ini, KBRI masih menunggu hasil autopsi dan identifikasi jenazah tersebut,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, media-media di Jepang telah melaporkan bahwa seorang WNI bernama Joshi Putri Cahyani ditemukan meninggal dunia di daerah Gunma, Maebashi, pada Rabu (23/8/2023). Pihak kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.(des)