Bandar Lampung – Puluhan remaja di Bandarlampung diamankan polisi. Mereka dianggap meresahkan masyarakat lantaran menenggak minuman keras (miras) hingga menutupi jalanan warga.
Puluhan remaja itu diamankan dari kawasan Jalan Ir Juanda Pahoman Enggal Bandarlampung oleh Tim Patroli gabungan Polresta Bandarlampung dan Polsek jajaran, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi PS mengatakan, puluhan pemuda dan pemudi tersebut diamankan karena aktivitas puluhan remaja tersebut di lokasi membuat resah masyarakat.
Menurut Suwandi, para remaja itu minum-minuman keras serta memarkirkan mobil sampai menutupi jalan dan membunyikan musik secara keras-keras, sebagaimana dikutip iNews.id.
Adapun Pemuda dan pemudi yg diamankan sebanyak 46 terdiri dari 38 orang laki laki dan delapan orang perempuan. Selain itu diamankan 16 unit mobil, dua unit motor dan tiga botol minuman keras.
“Saat melintas di Jalan Ir Juanda Pahoman, petugas mendapati puluhan remaja yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil kendaraan mereka menutupi jalan tersebut sehingga kami menindak mereka dan langsung dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” ujar Suwandi, Senin (29/5/2023).
Selain dibawa ke kantor polisi. Orang tua dari para pemuda itu dipanggil.
“Kami panggil orang tua remaja yang mayoritas berstatus pelajar ini untuk diberikan peringatan agar tidak melakukan hal serupa karena dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kata Suwandi.
Dalam pengamanan ini, kata dia, petugas tidak ditemukan senjata tajam dari puluhan remaja yang diamankan tersebut. Selain itu, enam remaja yang dicurigai menggunakan narkoba juga menunjukkan hasil negatif saat dilakukan tes urine.
Suwandi melanjutkan, patroli malam rutin yang dilakukan Tim gabungan Polresta Bandarlampung bertujuan untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya berupa premanisme, balapan liar, tawuran, gank motor maupun kejahatan jalanan lainnya.
“Patroli ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Sekaligus untuk mencegah munculnya geng motor yang sangat meresahkan karna tidak segan-segan melukai masyarakat lainnya,” katanya.
Suwandi mengimbau kepada para orang tua agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan kegiatan anaknya masing-masing dan memberikan nasehat jika ada indikasi melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat di luar rumah.
Setelah didata, puluhan remaja tersebut diwajibkan membuat surat pernyataan dan wajib dijemput oleh orang tuanya masing-masing. (*)