Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023). Dia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Di tengah pemeriksaan ini, mobil tahanan milik Kejaksaan Agung langsung terparkir di depan Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 11.20 WIB.
Johnny G Plate sudah menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih sejak pukul 09.06 WIB pagi ini, sebagaimana dikutip iNews.id.
Ini merupakan pemeriksaan Plate yang ketiga dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo ini.
“Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.
Kejagung memeriksa Johnny G Plate untuk mendalami kerugian negara yang mencapai Rp8,3 triliun lebih akibat kasus ini. (*)