DPRD Bengkulu Selatan Rekomendasikan Tindak Lanjut LHP BPK; Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan untuk Kemajuan Daerah

Serahkan

Bengkulu Selatan, fajarharapan.id – Menyikapi rekomendasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu terhadap Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan tahun 2022, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengambil langkah proaktif.

Langkah proaktif itu dengan menyampaikan rekomendasi melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin, 22 Mei 2023.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, didampingi oleh Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, DPRD telah meninjau dengan seksama LHP BPK RI terkait kinerja Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan pada tahun 2022.

Setelah melakukan evaluasi mendalam, DPRD mengambil keputusan penting yang mengharuskan tindak lanjut segera terhadap LHP BPK sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil guna memastikan keseriusan dalam menangani temuan dan catatan yang diungkapkan oleh BPK.

Baca Juga  Uniknya Desa Terulung, Wisata Manjakan Pengunjung Warganya Ramah-ramah

Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, menekankan pentingnya penggunaan LHP BPK sebagai bahan evaluasi yang konstruktif bagi Pemerintah Daerah.

“Temuan dan catatan BPK harus dijadikan bahan evaluasi yang cermat untuk menghasilkan laporan keuangan yang lebih baik pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, DPRD juga meminta agar seluruh pihak terkait, termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait lainnya, bekerja sama secara intensif untuk mengimplementasikan tindak lanjut yang diperlukan.

Hal ini meliputi perbaikan sistem pengelolaan keuangan, peningkatan pengawasan internal, dan penegakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah.

Adanya rekomendasi ini, diharapkan bahwa langkah-langkah tindak lanjut yang segera diambil akan membantu Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan dalam mengatasi temuan yang ada, serta memberikan jaminan bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan akan lebih baik di masa depan.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Mengakhiri pernyataannya, Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, menegaskan, DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan akan terus mengawal proses tindak lanjut ini dan menjaga komunikasi yang intensif dengan Pemerintah Daerah. “Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan tata kelola keuangan yang baik demi kemajuan Bengkulu Selatan,” tambahnya.

Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, DPRD bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya siap untuk mewujudkan perbaikan dan peningkatan kinerja keuangan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan. (Gio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: