DPRD Bengkulu Selatan Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Bengkulu Selatan, fajarharapan.id – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Pada Senin, 29 Mei 2023, rapat paripurna digelar dengan agenda utama yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tersebut. Pandangan Umum Fraksi Golkar disampaikan oleh Dodi Martian, S.Hut, M.M, sementara Fraksi Gerindra diwakili oleh Edwin Alfha, S.H.

Fraksi Demokrat diwakili oleh Herian Johari, Fraksi Nasdem oleh Joni Afrizal, S.E, Fraksi PDI Perjuangan oleh Holman, S.E, dan Fraksi PAN oleh Kumrin.

Baca Juga  Bengkulu Selatan Rayakan Hari Jadi ke-74

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, didampingi oleh Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, M.A.P, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Bupati Gusnan Mulyadi, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Tidak ketinggalan, unsur Forkopimda juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga  Bupati Bengkulu Selatan Tekankan Prinsip Kerja ASN Santai, Serius dan Selesai

Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Bengkulu Selatan semakin mendekati tahap penyelesaian. Semua pihak terlibat dalam proses ini, baik DPRD, pemerintah daerah, maupun fraksi-fraksi, saling berkontribusi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran daerah. (Gio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d