![]() |
Salah satu pengusaha, MY mengalami kerugian hingga Rp23 miliar gegara robot trading Wahyu Kenzo. |
MALANG - Korban investasi bodong robot trading crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo rata-rata mengalami kerugian cukup besar. Salah seorang pengusaha asal Malang berinisial MY misalnya, tertipu hingga lebih dari Rp23 miliar.
Korban MY melalui kuasa hukumnya, Ridwan Rachmat menceritakan secara detail kronologi kejadian tersebut. Awalnya, kliennya kenal pelaku Wahyu Kenzo dari transaksi jual beli tanah tahun 2021, sebagaimana dikutip iNews.id.
"Ketika itu, pelaku membeli tanah dari klien saya. Lalu, pelaku bilang dan mengarahkan klien saya untuk mencoba bisnis robot trading. Akhirnya, klien saya ini menyetorkan uang dari pembelian tanah senilai Rp 6 miliar," ujar Ridwan Rachmat, dikonfirmasi wartawan pada Kamis (9/3/2023).
Pada aksinya itu pelaku Wahyu Kenzo menjanjikan keuntungan besar, yakni 10 persen dari nilai investasi. Iming-iming itulah yang membuat MY tertarik berinvestasi.
"Jadi di robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dimiliki oleh pelaku Wahyu Kenzo ini, ada jaminan mendapat keuntungan. Totalnya di robot trading tersebut, dana milik klien saya telah mencapai Rp 23 miliar lebih," ucapnya.
Kecurigaan korban muncul ketika ada ketidakberesan pada robot trading ATG, saat melakukan penarikan atau biasa disebut dengan Withdraw (WD). Saat itu disebut Ridwan sekitar bulan Februari 2022, ketika melakukan transaksi penarikan dana tidak bisa. Alasannya dana yang ditarik cukup besar.
"Kemudian, ketika mencoba melakukan WD untuk kedua kalinya, ternyata juga tidak bisa dengan berbagai macam alasan. Padahal klien saya, ini membutuhkan dana tersebut," tuturnya.
Korban pun mencoba menghubungi langsung pelaku. Namun ternyata, pelaku sudah tidak bisa dihubungi. Karena tidak menemukan adanya kejelasan dan titik terang, maka korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
"Klien saya melaporkan kasus ini ke Polresta Malang Kota pada tanggal 21 September 2022. Dan alhamdulillah, Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami dan pelaku dapat ditangkap di bulan Maret 2023 ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan apresiasi atas kerja cepat Polresta Malang Kota dalam melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami mewakili pihak korban, memberikan apresiasi atas kerja cepat Polresta Malang Kota. Saya betul-betul melihat adanya keseriusan dari Polresta Malang Kota dalam mengusut kasus ini," katanya.(*)