Notification

×

Adsense atas

Adsense

Pria Asal Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta, Modusnya Telan 64 Kapsul

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:52 WIB Last Updated 2023-03-16T01:52:00Z

 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers kasus narkoba



Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap pria asal Nigeria berinisial MOU pada Sabtu (4/3/2023). Pria tersebut membawa narkotika jenis sabu di dalam perutnya melalui modus ditelan atau swallow.


Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat menjelaskan kejadian bermula petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta memberikan informasi telah mengamankan warga asing karena diduga menyelundupkan narkotika di dalam perutnya, sebagaimana dikutip iNews.id.


"​​​Setelah dilakukan rontgen terhadap MOU diperoleh hasil bahwa di dalam usus tersangka terdapat sejumlah benda berbentuk kapsul narkotika jenis sabu,” kata Kombes Pol Mukti, Rabu (15/3/2023).

 

Mukti menjelaskan setelah itu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur dan setelah dilakukan observasi kesehatan untuk mengeluarkan narkoba tersebut dari dalam perut tersangka.


“Petugas RS Bhayangkara Kramat Jati berhasil mengeluarkan semua kapsul dalam perut tersangka sebanyak 64 kapsul narkotika jenis sabu dengan berat bruto seluruhnya 1.072 gram,” ucapnya.


Menurut pengakuan tersangka bahwa 64 kapsul sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba (Ethiopia) pada 3 Maret 2023.


"​​​​​​Rencananya akan diserahkan ke seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Mukti.


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112, 113 dan 115 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (*)




ADSEN KIRI KANAN