![]() |
. |
Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) sambut baik program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang ditawarkan Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR).
Sebab program tersebut dinilai akan sangat membantu dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur terkhusus di Kotim.
Pemerintah Kotim berkeinginan program tersebut cepat direalisasikan. "Mudah-mudahan tahun ini bisa dimulai. Kalau memang itu sempat dan memungkinkan, dananya bisa melalui APBD Perubahan. Makanya nanti PKS (perjanjian kerja sama --red) nya kita masukkan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Rihel di Sampit, Kamis (10/3/2023).
Rihel mewakili Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menerima audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya Dr H Muhamad Yusuf, S Sos, MAP beserta jajarannya di rumah jabatan bupati.
Turut hadir Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah Prof Dr H Ahmad Syar'i, MPd dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur yang juga Rektor Universitas Muhammadiyah Sampit Ramadansyah.
Kedatangan civitas akademika UMPR disambut antusias. Apalagi, selama ini memang sudah ada kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan UMPR.
Selain memperkenalkan 14 program studi yang ada, UMPR juga memaparkan program program RPL.
Program ini memberi kesempatan bagi aparatur pemerintah maupun masyarakat untuk menimba ilmu di UMPR dengan sistem pembelajaran yang mudah dan tidak mengganggu rutinitas.
Rihel menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terhadap program RPL yang dijalankan UMPR.
Menurutnya, program ini menjadi solusi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan masyarakat yang selama ini dihadapkan pada berbagai kendala.
Kotawaringin Timur membutuhkan program ini untuk percepatan peningkatan SDM, khususnya bagi aparatur pemerintahan desa, guru, tenaga kesehatan maupun masyarakat yang ingin ikut secara mandiri.
Rihel mencontohkan, data Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa saat ini ada 360 guru di Kotawaringin Timur yang belum bergelar sarjana. Padahal Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap guru minimal bergelar sarjana atau Strata 1.
Begitu pula tenaga kesehatan diarahkan meningkatkan pendidikan mereka sesuai kebutuhan bidang kerja. Tidak terkecuali aparatur pemerintah desa juga didorong untuk meningkatkan pendidikan karena kemampuan SDM akan berpengaruh terhadap kualitas pembangunan.
Melalui program RPL, kata dia, pegawai maupun warga desa di pelosok pun kini bisa kuliah. Pengabdian mereka selama ini dihargai dan perkuliahannya pun tanpa harus meninggalkan daerah maupun tugas. (audy)