![]() |
Hercules usai diperiksa KPK |
Jakarta - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Hercules Rozario Marshal kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pendalaman aliran uang itu dilakukan dari keterangan Hercules Rozario Marshal atau atau Hercules yang diperiksa pada, Rabu 8 Maret 2023, sebagaimana dikutip Okezone.com.
"Hercules Rozario Marshal (Swasta), saksi hadir dan kembali di dalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan aliran uang dalam penanganan perkara di MA," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).
Seperti diketahui, Hercules diperiksa hampir tiga jam oleh penyidik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. (*)