Notification

×

Adsense atas

Adsense

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Perkuat Pengawas Orang Asing

Selasa, 14 Maret 2023 | 22:43 WIB Last Updated 2023-03-14T15:43:47Z





Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Agung Pramodo, A.Md.Im, SH.MH., memberikan  sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pora Tingkat Kabupaten Solok, Selasa (14/3) di Hotel Daima Moosa. (ist)





Solok, Fajarharapan.id- Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) harus selalu bersinergi meningkat pengawasan dan penegakan hukum. Hal itu agar keberadaan orang asing, khususnya di Kabupaten Solok benar-benar melaksanakan kegiatan yang memberikan manfaat bagi perekonomian daerah setempat.

Hal itu ditegaskan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumbar diwakili   Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Agung Pramodo, A.Md.Im, SH.MH., dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pora Tingkat Kabupaten Solok, Selasa (14/3) di Hotel Daima Moosa.

Dia mengatakan, salah satu tugas dari imigrasi adalah membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas di daerah.

Rapat Koordinasi Tim  PORA Kabupaten Solok Tahun 2023 mengangkat tema "Peranan Tim PORA dalam mendukung Investasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional". Tema ini sengaja diangkat demi mendorong  pemulihan ekonomi pasca Covid-19. "Lewat kegiatan ini kita harapkan Tim PORA Kabupaten dapat membantu pemerintah daerah dalam mendukung investasi dan Pemulihan ekonomi pasca Covid-19 yang pernah melanda," katanya.

Selain itu, lewat rakor ini diharapkannya bisa lebih meningkatkan komunikasi dengan instansi dan lembaga terkait dalam Pengawasan Orang Asing.

Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irpan Sapaei yang mewakili  Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang. Dikesempatan itu, Irpan juga menyampaikan  tentang lingkup, tugas dan fungsi Tim PORA yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 50 Tahun 2016 tentang Tim PORA dan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Kebijakan Keimigrasian dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta menyampaikan WNA atau tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Solok berjumlah enam orang. "Mereka semua menggunakan ITAS Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang," ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan baik dengan diwarnai diskusi yang menarik, utamanya terkait isu-isu yang berada di Kabupaten Solok. Diskusi dipandu dan dimoderatori Plt. Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Caesar Ali Fahroy, SH.MSi. (yuni)

ADSEN KIRI KANAN