![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Pasaman Jonggi JM Panjaitan memberi penjelasan kepada para guru TK/PAUD se-Pasaman, Jumat (17/3/2023). (foto: spa) |
Lubuk Sikaping, fajar harapan.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasaman Jonggi JM Panjaitan mengaku puas dengan antusiasme para guru TK/PAUD se-Kabupaten Pasaman yang diikutkan dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Mereka tampak antusias sekali, kita jadi bangga dan puas," kata Jonggi kepada fajarharapan.id melalui sambungan telepon, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Jumat (17/3/2023), itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendukbudristek-Dikti tentang kepesertaan para tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Dikatakan Jonggi, sosialisasi dilakukan kepada para guru TK/PAUD se-Pasaman setelah sebelumnya kegiatan yang sama telah dilakukan untuk para guru SD dan SMP se-Pasaman.
Saking antusiasnya, menurut Jonggi, para guru TK/PAUD yang ikut sosialisasi langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka tinggal membayar iuran kepesertaan," ungkap Jonggi.
Merujuk data di Dinas Pendidikan Pasaman, menurut Jonggi, potensi peserta baru dari kalangan guru TK/PAUD se-Pasaman sekitar 900 orang.
"Langsung para guru yang membayar preminya," imbuh Jonggi, sambil menambahkan para guru TK/PAUD itu diikutkan dalam pertanggungan kematian dan kecelakaan kerja.
Mengutip para guru, menurut Jonggi, mereka tertarik ikut antara lain bertolak dari pengalaman. Dikisahkan, pernah seorang guru honorer mengalami kecelakaan lalu lintas, dan mengalami parah tulang.
Karena tak ikut program pertanggungan, sambung Jonggi, guru itu tidak mendapat pelayanan medis yang memadai. "Akibatnya si guru itu tidak kunjung sembuh sampai sekarang," sebut Jonggi.
Pengalaman lain, kata Jonggi, pernah pula seorang anggota Panwascam mendalami kejadian serupa. "Tapi karena ikut program pertanggungan, yang bersangkutan mendapatkan haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (spa)