![]() |
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kota Solok Tahun Anggaran 2023 di Hotel Daima Moosa, Kabupaten Solok, Rabu (15/3/2023). |
Solok, Fajarharapan.id- Keberadaan orang asing di Kota Solok perlu menjadi perhatian semua pihak. Apalagi mengingat kondisi daerah itu sebagai kota wisata yang menjadi persimpangan orang keluar masuk di Sumatra Barat.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Walikota Solok, Zulfadhli, SH.MS., dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kota Solok Tahun Anggaran 2023 di Hotel Daima Moosa, Kabupaten Solok, Rabu (15/3/2023).
Untuk itu, dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan Tim PORA ini diharapkannya dapat menyeleksi keberadaan orang asing dengan melibatkan stakeholder terkait yang bisa membantu dalam memantau aktivitas Orang Asing yang berada di wilayah Sumatra Barat. "Juga membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang," katanya.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, Novianto Sulastono,S.H.,MH., dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, dengan kegiatan pengawasan orang asing yang dilaksanakan bersama instansi terkait akan lebih efektif dalam pengawasan orang asing, diantaranya dalam bertukar informasi antara stakeholder terkait.
Oleh sebab itu diharapkan dengan adanya Tim PORA Kota Solok dapat membantu pemerintah daerah dalam mendukung investasi serta pemulihan ekonomi pasca dilanda Covid-19.
Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Irpan Sapari Somantri, S.H., dalam sambutannya menyampaikan Tim PORA harus bersinergi agar orang asing yang datang ke Kota Solok benar-benar yang bermanfaat dan sesuai dengan tujuannya. Perlu diketahui bahwa salah satu tugas dari Imigrasi adalah membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas di daerah.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Walikota Solok, Zulfadhli, SH.MS., dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Tingkat Kota Solok Tahun Anggaran 2023 di Hotel Daima Moosa, Kabupaten Solok, Rabu (15/3/2023).
Untuk itu, dengan adanya kegiatan yang dilaksanakan Tim PORA ini diharapkannya dapat menyeleksi keberadaan orang asing dengan melibatkan stakeholder terkait yang bisa membantu dalam memantau aktivitas Orang Asing yang berada di wilayah Sumatra Barat. "Juga membantu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang," katanya.
Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat, Novianto Sulastono,S.H.,MH., dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan, dengan kegiatan pengawasan orang asing yang dilaksanakan bersama instansi terkait akan lebih efektif dalam pengawasan orang asing, diantaranya dalam bertukar informasi antara stakeholder terkait.
Juga sinergitas dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum atas keberadaan orang asing. "Ini akan memang memberikan manfaat yang baik terutama bagi perekonomian masyarakat di Kota Solok," katanya.
Oleh sebab itu diharapkan dengan adanya Tim PORA Kota Solok dapat membantu pemerintah daerah dalam mendukung investasi serta pemulihan ekonomi pasca dilanda Covid-19.
Sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang yang diwakili Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Irpan Sapari Somantri, S.H., dalam sambutannya menyampaikan Tim PORA harus bersinergi agar orang asing yang datang ke Kota Solok benar-benar yang bermanfaat dan sesuai dengan tujuannya. Perlu diketahui bahwa salah satu tugas dari Imigrasi adalah membantu pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas di daerah.
Kasi Inteldakim dikesempatan itu juga terkait kebijakan terhadap orang asing dalam mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional. Rakor berlangsung dengan baik dengan diskusi hangat yang dipandu Kasubid Intelijen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Tegas Hadiyanto,S.Kom.
Rakor itu diharapkan bisa lebih meningkatkan peran koordinasi dan peningkatan komunikasi dengan instansi dan lembaga terkait dalam pengawasan orang asing. (yuni)