![]() |
Survey dan pemetaan kawasan untuk dijadikan area hutan rakyat yang berada diluar kawasan hutan negara |
Wali Nagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra. DT Batuah didampingi Ketua LPHN Nagari Lubuk Basung, Yanto DT Basa beserta penyuluh KPHl Agam Raya, Babinsa, Rabu (8/2) saat melakukan pemetaan mengatakan kegiatan ini sebelumnya telah kita sosialisasikan melalui Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN)
"Kegiatan sosialisasi telah kita lakukan dan saat ini kita melakukan survey kawasan sekaligus memasang patok untuk area yang nantinya akan ditanami sebagai kawasan hutan rakyat," kata wali
Berdasarkan data dari KPHL Agam raya, hingga saat ini untuk Nagari Lubuk Basung hanya satu kelompok tani hutan yang ditunjuk sebagai pelaksana yaitu kelompok tani hutan Baburai maimbau dibawah naungan LPHN Nagari Lubuk Basung dan binaan KPHL Agam Raya.
Sementara itu ketua LPHN Nagari Lubuk Basung yang juga tokoh masyarakat daerah setempat mengatakan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan itu sendiri
"Dengan adanya program ini masyarakat terbantu, karena biaya kegiatan di bantu oleh pemerintah, mulai dari biaya penanaman, maupun untuk perawatan," katanya
Salah satu syarat untuk bisa mengikuti program tersebut disebutkan bahwa calon HR merupakan hak milik dan harus berada di luar kawasan hutan negara.
Pada pelaksanaannya, dalam program tersebut masyarakat akan mendapatkan bantuan bibit tanaman, terdiri dari tanaman jenis, manggis, alpokat dan durian.(zul)