Notification

×

Adsense atas

Adsense

Layanan Drive Thru Cetak KTP di Jogja Bisa Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Rabu, 01 Februari 2023 | 20:05 WIB Last Updated 2023-02-01T14:06:02Z

Masyarakat mengantre di Kantor Kecamatan Kotagede Yogyakarta untuk mengakses layanan drive thru cetak KTP elektronik. 



YOGYAKARTA - Layanan drive thru cetak KTP elektronik di Kota Yogya menambah jenis layanan baru untuk masyarakat. Layanan baru ini berupa aktivasi identitas kependudukan digital (digital ID) yang bisa diakses melalui aplikasi di telepon selular.


Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan selain tetap melayani pencetakan KTP yang rusak atau hilang, layanan drive thru ini juga menambah layanan baru berupa aktivasi identitas kependudukan digital, sebagaimana dikutip iNews.id.


"Warga yang mengakses layanan pencetakan KTP akan diarahkan untuk langsung mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital yang saat ini baru bisa diakses melalui telepon selular berbasis Android," ujarnya di Yogyakarta Rabu (1/2/2023).


Setelah mengunduh aplikasi, mengisi biodata yang dibutuhkan, dan membuat password, kata dia, maka petugas di layanan drive thru akan membantu proses aktivasi identitas kependudukan digital tersebut. "Identitas digital akan langsung aktif," ucapnya.


Warga tetap bisa datang hanya untuk melakukan proses aktivasi identitas kependudukan digital tanpa harus mengakses layanan pencetakan KTP.


"Layanan tersebut terbuka untuk umum, baik warga Kota Yogyakarta maupun warga dari luar Kota Yogyakarta. Semua akan kami layani," ujarnya.


Saat ini tercatat sudah sekitar 1.700 warga Kota Yogyakarta yang memiliki identitas kependudukan digital dari sekitar 314.000 warga yang wajib memiliki KTP.


"Kepemilikan identitas kependudukan digital pada 2023 akan digenjot hingga mencapai 25 persen dari wajib KTP atau sekitar 75.000 warga," ujarnya.


Untuk itu pihaknya mengencarkan upaya untuk mengunduh aplikasi ini dan membuka layanan verifikasi. "Misalnya saat ada rapat dengan organisasi perangkat daerah lain atau dengan lembaga lain," katanya.


Prasetyo menyebutkan dalam identitas kependudukan digital tersebut warga tidak hanya dapat mengakses kartu keluarga (KK) dan KTP yang tersimpan secara digital tetapi  beberapa data lain, seperti sertifikat vaksinasi Covid-19, data pemilih KPU termasuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS), data ASN apabila warga adalah aparatur sipil negara, dan NPWP hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).


"Jadi ada sekitar lima atau enam data lain yang bisa diakses melalui identitas kependudukan digital tersebut. Untuk membuka setiap data dibutuhkan password sehingga diharapkan dapat meningkatkan keamanan data," ujarnya.(*) 


ADSEN KIRI KANAN