![]() |
. |
Muba, fajarharapan.id - Lapas Sekayu, Muba tandatangani kerja sama dengan Puskesmas Balai Agung terkait pelayanan kesehatan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (2/2/2023).
Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama menyampaikan, perjanjian kerja sama tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kesehatan, mencegah angka kesakitan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan, sebagai bentuk pemenuhan hak mendapatkan fasilitas kesehatan bagi warga binaan.
"Kerja sama ini dilaksanakan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga binaan Lapas Sekayu terutama dalam hal pemeriksaan kesehatan maupun tindakan medis, dan juga tindak lanjut kepada warga binaan Lapas Sekayu yang memerlukan rujukan," ujar Ronald Heru Praptama.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kalapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama bersama Kepala Puskesmas Balai Agung, dr. Zwesty Wisma Devi.
"Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak, serta juga dengan kesepakatan ini diharapkan dapat mensejahterakan warga binaan," ujar Kalapas Sekayu.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu juga mengucapkan terima kasih atas peran Puskesmas Balai Agung dalam membantu pelayanan kesehatan di Lapas Sekayu. Kalapas juga berharap kerjasama ini tetap terjaga ke depannya.
Adapun kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di ruang rekreasi Lapas Sekayu dan disaksikan oleh seluruh petugas Lapas dan perwakilan dari warga binaan.(Rusdian)