Notification

×

Adsense atas

Adsense

MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Sofiardin: Kabar Gembira bagi Debitur BPR Khatulistiwa

Selasa, 31 Januari 2023 | 14:34 WIB Last Updated 2023-01-31T07:35:09Z

Foto bersama usai penandatanganan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPR Khatulistiwa Bonjol di Lubuk Sikaping,selasa (31/1/2023).


Lubuk Sikaping, fajar harapan.id - Sofiardin, Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Bonjol di Kabupaten Pasaman mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya terbaik untuk para  debitur di lingkungan BPR yang dipimpinnya.


Terakhir, pada Selasa (31/1/2023) di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, ditandatangani memorandum of understanding (MoU) antara BPR Khatulistiwa Bonjol dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tentang jaminan kematian dan kecelakaan kerja.


"Ini kabar gembira bagi para debitur BPR Khatulistiwa Bonjol," ujar Sofiardin. Dikatakan, dengan nilai premi yang relatif lebih rendah, para debitur BPR Khatulistiwa Bonjol bisa mendapat jaminan  kematian dan kecelakaan kerja.


Dijelaskan, inti dari MoU itu sendiri adalah untuk merekrut sebanyak mungkin peserta dari kalangan debitur BPR Khatulistiwa Bonjol untuk menjadi peserta jaminan kematian dan kecelakaan kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.


"Terutama untuk program jaminan kecelakaan kerja," imbuh Sofiardin. Karena, tambahnya, untuk program jaminan kematian sebagian besar debitur BPR Khatulistiwa Bonjol sudah terdaftar di asuransi-asuransi lain 


"Sesuai MoU, kita dari BPR Khatulistiwa Bonjol memikul tugas dan beban untuk merekrut sebanyak mungkin anggota untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya. "Yang disasar untuk dijadikan peserta adalah para debitur kita."


Umpan balik yang diharapkan, menurut Sofiardin, sebagai upaya pihaknya untuk menekan sedemikian rupa kasus kredit macet. Sebab, dijelaskan Sofiardin, kalau debitur berhalangan menyelesaikan kreditnya seperti meninggal dunia, akan bisa ditanggulangi melalui klaim di BPJS Ketenagakerjaan 


Sofiardin berharap dengan ditandatanganinya MOU itu, akan semakin memberi ketenangan bagi para debitur untuk melakukan kegiatan sehari-hari untuk menunjang perekonomian keluarga masing-masing.


Sunjana Achmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, menjelaskan pihaknya menyambut baik dengan ditandatanganinya MoU itu "Berarti akan semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi," katanya.


"Kita berharap dengan kerjasama ini para pekerja akan semakin tenang dalam melakukan kegiatan karena sudah ada jaminan perlindungan," katanya. "Terutama dari sejumlah resiko kerja yang mungkin saja bisa menimpa sewaktu-waktu," tutupnya. (spa)


ADSEN KIRI KANAN