Tanah Datar, fajarharapan.id – Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra Sidang Paripurna DPRD Awal Tahun 2023 bersama anggota mengesahkan 2 (dua) Ranperda masing masing
Dua Ranperda yang disepakati untuk diusulkan menjadi Perda tersebut yaitu Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari dan Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025
Pimpinan sidang Anton Yondra didampingi Wakil Ketua DPRD, Saidani bersama Wakil Bupati Tanah Datar, Richi Aprian yang dihadiri Forkopimda dan Kepala OPD menyepakati dijadikannya Peraturan Daerah Dua Ranperda yang dibahas sebelumnya pada tahun 2022.
Sebelumnya Pimpinan sidang paripurna Anton Yondra menyampaikan, dua Ranperda telah melalui beberapa proses pembahasan oleh tim Panitia Khusus (Pansus) dan sidang Paripurna pada tahun 2022 lalu.
“Sidang hari ini sampai di akhir pembahasan, yaitu Pembicaraan Tingkat Kedua dalam Rangka Pengambilan Keputusan DPRD untuk dua Ranperda yang telah disampaikan, yang nantinya akan dibacakan hasilnya melalui Juru Bicara Pansus 1 dan Juru Bicara Komisi II,” ujar Anton.
Juru Bicara Pansus I Widra Wati yang menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari menyampaikan 8 Fraksi yaitu Fraksi Gerindra, PKS, Perjuangan Golkar, PPP, PAN, Demokrat, Nasdem dan Fraksi Hanura, semua menerima dan menyetujui ditetapkan menjadi Perda.
Sementara itu Juru bicata Komisi II Zuli Rustam menyampaikan Ranperda Rancangan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (RIPPARKAB) Tanah Datar 2022 – 2025 yang juga diterima 8 (delapan) Fraksi.
Pendapat akhir Bupati Tanah Datar yang disampaikan Wakil Bupati Richi Aprian mengatakan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah membantu dan disetujuinya Ranperda menjadi Perda.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada Fraksi, Komisi dan Pansus DPRD yang telah memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyempurnaan dua Ranperda ini. Tentunya diharapkan nantinya Perda ini tidak bertentangan dengan Peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” ujar Wabup. (Veri)