Notification

×

Adsense atas

Adsense

Bawaslu - Parpol Bahas Aturan Penanganan Pemilu di Agam

Selasa, 06 Desember 2022 | 07:27 WIB Last Updated 2022-12-23T00:28:33Z

.


Agam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam bersama partai politik membahas aturan-aturan seputar penanganan persoalan pemilu, Selasa, (6/12).


Ketua Bawaslu Agam, Elvys mengatakan kegiatan itu bertujuan menyamakan presepi terkait aturan-aturan penanganan pelanggaran pemilu.


Menurut Elvys, aturan-aturan penanganan pelanggaran pemilu harus dipahami bersama oleh partai politik yang ada di Kabupaten Agam. 


“Terlebih, peraturan Bawaslu saat ini telah mengalami beberapa penyesuaian dan perubahan,” ujarnya.


Sebagai contoh sebutnya, laporan hanya dapat dilaporkan pada hari kerja pada pukul 08.00-16.00 WIB. dan informasi awal harus diberikan secara langsung di Kantor Bawaslu.


“Itulah mengapa perlu dilaksanakannya kegiatan hari ini guna penyamaan persepsi,” ucap Elvys.


Narasumber pada kegiatan itu, Khairul Anwar menjelaskan tiga penyebab kecurang pemilu seperti relasi kuat patronase antara penyelenggara, peserta dan pemilih.


Lalu, sistem pemilu yang memberi ruang para peserta pemilu melakukan tindakan kecurangan, serta lemahnya sistem pendukung Pemilu. 


“Untuk mengatasi hal ini tidak hanya menjadi tugas Bawaslu atau Gakkumdu, tapi menjadi perhatian bersama termasuk para peserta pemilu,” ujarnya.(*/ban)


ADSEN KIRI KANAN