![]() |
(ilustrasi) |
Jakarta,
fajarharapan.id - Dalam waktu sebulan ini, dua buronan kakap yang merugikan
negara hingga triliunan rupiah diciduk.
Diketahui
keduanya sudah belasan tahun dicari aparat hukum dan selama ini tinggal di luar
negeri.
Menko Mahfud
MD pun mengungkap rahasia yang membuat para tersangka tak berkutik saat
penangkapan.
Maria
Pauline Lumowa, pemilik PT Gramarindo Mega Indonesia akhirnya dibawa pulang ke
Tanah Air dari serbia pada (9/7/2020).
Buronan
tersebut membobol kas Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun.
Diketahui
Maria sudah kabur dari Indonesia menuju Singapura pada September 2003, sebulan
sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus bentukan Mabes
Polri.
Dengan kata
lain, Maria sudah buron hampir 17 tahun.
Keberhasulan
Indonesia memboyong Maria Pauline Lumowa lebih karena lobi politik.
Sebab
terpidana ini sudah berstatus warga Belanda dan Serbia tidak punya perjanjian
ekstradisi dengan Indonesia.
Setelah
Maria, buron kakap lainnya yang baru-bari ini diciduk adalah Djoko Tjandra.
Djoko
Tjandra diketahui sudah buron selama 11 tahun atas kasus pengalihan hak tagih
atau cessie Bank Bali.
Pemilik nama
lengkap Joko Soegiarto Tjandra ini ditangkap di Malaysia pada Kamis
(30/7/2020).
Buronan
kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra
alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis
(30/7/2020) malam.
Djoko Tjandra dijemoput dari Malaysia dengan
menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.
Djoko
Tjandra tiba di Tanah Air sekitar pukul 22.39 WIB dengan menggunakan baju
tahanan berwarna orange bertuliskan Bareskrim Polri dengan menggunakan masker
putih dan kedua tangan diborgol.
Ia turun
ditemani sejumlah pejabat utama polri dan Kejaksaan sebagaimana dikutip pada tribunnewswiki.com.
Di
antaranya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kadiv Humas Polri Irjen
Pol Argo Yuwono, sejumlah Kapolres di wilayah hukum DKI Jakarta hingga petinggi
Kejaksaan Agung RI. (*)