![]() |
(Novel Baswedan) |
Jakarta,
fajarharapan.com - Penyidik
senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
menyangkal sebagian isi dakwaan kasus penyerangan terhadap dirinya yang terjadi
pada 11 April 2017.
Salah satu
yang disangkal Novel Baswedan
adalah cairan yang digunakan untuk menyerang dirinya. Dalam dakwaan Rahmat
Kadir dan Ronny Bugis, disebutkan jika cairan untuk menyerang Novel adalah asam
sulfat (H2SO4) atau yang biasa disebut aki.
"Terkait
yang dikatakan bahwa air yang disiramkan ke muka saya adalah air aki. Ini jelas
tidak masuk akal. Karena sudah saya perlihatkan foto-foto di persidangan bahwa
beton, di mana pelaku ini sedang menuang air keras dari botol ke gelas, itu ada
bekas melepuh," ujar Novel usai sidang di PN Jakarta Utara, Kamis
(30/4/2020).
Menurut
Novel, bekas lepuhan yang ada di foto yang dia sampaikan ke persidangan dengan
bekas lepuhan yang ada di tempat kejadian perkara sama persis.
"Bekas
lepuhan yang sama di TKP tempat saya diserang air keras," kata Novel.
Menurut
Novel, dakwaan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang menyebut dirinya
disiram dengan air aki sangat mudah dipatahkan. Apalagi, menurut Novel, Komnas
HAM menemukan alat bukti berupa botol ditempat persiapan sebelum dirinya
diserang.
"Saya
diserang dengan menggunakan mug yang berisi air keras. Jadi saya kira itu
menunjukan suatu hal yang jelas.
Ditambah lagi ketika gelas atau mug itu
ditemukan, dan kemudian dilihat masih ada air kerasnya, tetangga-tetangga saya
yang memindahkan dari lokasi saya diserang. Tetangga mencium aroma yang sangat
menyengat," katanya.
"Dan
aroma itu tidak mungkin terjadi jika yang dipakai itu air aki. Jadi pastilah
itu cairan kimia yang besifat asam, atau basa," ucap Novel Baswedan
menambahkan.
Novel Baswedan
juga merasa keberatan dengan pertanyaan salah satu penasihat hukum yang
menyinggung kondisi matanya. Pasalnya, Novel merasa seakan mereka tidak percaya
bahwa mata kirinya telah buta akibat serangan air keras.
"Mata
saya ini enggak bisa mengenali, mau dikasih cahaya ekstrem juga, tidak
bisa," kata Novel Baswedan menegaskan kalau daya lihat mata
kirinya sudah mati dan mata kanannya tinggal 50 persen saja.
Hal itu
disampaikan Novel saat dihadirkan sebagai saksi korban di sidang lanjutan kasus
penyerangan air keras yang diselenggarakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara
secara online, Kamis (30/4/2020).
Belum cukup
sampai di situ, penasihat hukum dari terdakwa juga mengungkit isu bahwa bola
mata Novel yang kini berwarna putih adalah hiasan belaka menggunakan soft
lens atau lensa kontak lunak.
Kali ini
Novel pun geram dan menyatakan kepada majelis bahwa pertanyaan tersebut sangat
menyinggung dan tidak berempati.
"Saya
pastikan bukan soft lens dan mata saya dipegang tidak apa, cuma saya
tidak mau pegang karena tangan saya tidak higienis. Saya rasa ini (pertanyaan)
tidak suatu penghormatan dan tidak ada empati juga," ucap Novel
kesal sebagaimana dikutip pada liputan6.com.
"Kalau
Anda punya cotton bud mau dicolok boleh,"
ungkap Novel Baswedan mempersilakan demi membuktian keaslian bola
matanya bukan soft lens.
Melakukan
klarifikasi kepada majelis hakim, penasihan hukum terdakwa menyatakan bahwa
yang barusan ditanyakan semata ingin meluruskan isu yang beredar. (*)