![]() |
(ilustrasi pasien covid 19) |
Jakarta,
fajarharapan.com - Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) meninggal
dunia di Amerika Serikat karena infeksi virus corona atau
Covid-19.
“Jumlah terbesar WNI yang meninggal dunia karena COVID-19 memang di
AS,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha
Nugraha saat menyampaikan keterangan pers secara virtual dari Jakarta, Rabu
(22/4/2020).
Dari total
jumlah korban meninggal dunia, delapan orang di antaranya di negara bagian New
York. Sedangkan seorang lainnya merupakan anak buah kapal Oasis of the Seas
yang berlabuh di Miami, negara bagian Florida.
WNI yang
diketahui bernama I Putu Sugiartha, menurut laporan Miami Herald, meninggal
dunia pada Senin (20/4.2020) setelah menjalani perawatan kesehatan. “Almarhum sudah
menjalani proses perawatan di sebuah rumah sakit yang ada di Florida, tetapi
tidak tertolong,” kata Judha sebagaimana dikutip pada republika.co.id.
Hingga 22
April 2020, tercatat 38 WNI positif terinfeksi
Covid-19 di AS dengan dua orang sembuh, 27 orang dalam kondisi
stabil, serta sembilan meninggal dunia.
Berdasarkan catatan Kemenlu RI, AS
menempati posisi pertama sebagai negara dengan positif Covid-19 terbanyak di
dunia dengan 751.273 kasus sejauh ini. (*)