![]() |
(Rusunawa Sumbar) |
Padang, fajarharapan.com - Kementerian PUPR menjadikan Rumah
Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
Muaro Painan, Sumatra Barat (Sumbar), sebagai tempat karantina warga yang
terinfeksi virus
corona (covid-19).
"Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah setempat menjadikan rusunawa pekerja atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus kontak COVID-19," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Pemanfaatan bangunan rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap covid-19 tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jendral Penyediaan Perumahan tanggal 21 Februari 2019 kepada Bupati Kabupaten Pesisir Selatan mengenai pemanfaatan segera rusunawa yang ada.
"Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah setempat menjadikan rusunawa pekerja atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi tempat isolasi orang tanpa gejala dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) kasus kontak COVID-19," kata Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal, dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Pemanfaatan bangunan rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien yang diduga mengidap covid-19 tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Direktur Jendral Penyediaan Perumahan tanggal 21 Februari 2019 kepada Bupati Kabupaten Pesisir Selatan mengenai pemanfaatan segera rusunawa yang ada.
Rusunawa tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Kabupaten Pesisir Selatan Mukhridal.
"Rusunawa
pekerja atau ASN di Kabupaten Pesisir Selatan dibangun pada tahun 2018. Namun
Rusunawa masih belum digunakan karena pemerintah daerah masih menyusun
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rusunawa," jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sumatera Barat, rusunawa ini dibangun sebanyak satu menara setinggi tiga lantai. Di dalamnya, terdapat 42 unit termasuk empat kamar untuk penyandang disabilitas dengan ukuran hunian tipe 36.
Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah mebel seperti meja dan kursi tamu, tempat tidur dan lemari pakaian.
Dari hasil pengamatan di lapangan, ruangan isolasi pasien COVID-19 hanya menggunakan unit hunian yang berada di lantai satu dan dua sebanyak 16 ruang. Pihak pemerintah daerah pun juga membatasi akses keluar masuk ke dalam rusunawa tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan data yang dimiliki SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Sumatera Barat, rusunawa ini dibangun sebanyak satu menara setinggi tiga lantai. Di dalamnya, terdapat 42 unit termasuk empat kamar untuk penyandang disabilitas dengan ukuran hunian tipe 36.
Untuk meningkatkan kenyamanan bagi para penghuninya, Kementerian PUPR telah melengkapi setiap unit hunian dengan sejumlah mebel seperti meja dan kursi tamu, tempat tidur dan lemari pakaian.
Dari hasil pengamatan di lapangan, ruangan isolasi pasien COVID-19 hanya menggunakan unit hunian yang berada di lantai satu dan dua sebanyak 16 ruang. Pihak pemerintah daerah pun juga membatasi akses keluar masuk ke dalam rusunawa tersebut sesuai dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan informasi sementara, delapan pasien covid-19 tengah menjalani isolasi di rusunawa tersebut sebagaimana dikutip pada cnnindonesia.com.
Untuk penanganan COVID-19 ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19, tim Medis Khusus. Sedangkan penjagaan gedung diperketat dengan melibatkan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja dan aparat kepolisian. (*)