![]() |
Achmad Yurianto |
Jakarta, Fajarharapan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
Yuri menyebut surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.
“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri seperti dikutip dari IDN Times, Selasa (7/4).
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut Terawan menyetujui penerapan PSBB yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.