![]() |
(ilustrasi pelaksanaan ibadah haji) |
Jakarta,
fajarharapan.com - Wabah corona yang terjadi di seluruh dunia membuat para
jamaah haji khawatir akan adanya pembatalan, Kementerian Agama memastikan tak
akan terjadi.
Situasi
wabah pandemi corona yang menjangkiti berbagai negara di dunia diharapkan tidak
turut menganggu aktivitas ibadah haji tahun 2020.
Kemenag
menjanjikan jika ibadah haji 2020 tidak akan dibatalkan oleh Arab
Saudi.
Kementerian
Agama memastikan bahwa pemerintah Arab Saudi bukan meminta
penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan
kontrak layanan haji.
Juru Bicara
Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan, Menteri Haji Arab
Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun
yang berkaitan dengan haji.
Pernyataan
yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang
diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.
"Seperti
surat resmi yang disampaikan kepada Menag Fachrul Razi, Menteri Haji dalam
wawancara itu meminta agar seluruh negara pengirim jemaah untuk menunda
penyelesaian akad-akad atau kontrak haji," kata Oman melalui keterangan
tertulis, Rabu (1/4/2020).
Oman
mengatakan, keputusan pemerintah Arab
Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah
menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.
Ia pun
memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji
bagi calon jemaah asal Indonesia sebagaimana dikutip pada tribunnews.com.
"Sepanjang
pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian
Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti
biasa," kata dia. (*)