![]() |
(ilustrasi covid 19) |
Padang,
fajarharapan.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan pembatasan
selektif di sembilan perbatasan darat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Pembatasan selektif itu sedang disiapkan dan mulai efektif pada Selasa
(31/3/2020).
Ada sembilan
titik perbatasan darat di Sumbar, yaitu Dharmasraya-Jambi, Solok Selatan-Jambi,
Pesisir Selatan-Jambi, Pesisir Selatan-Bengkulu, Limapuluh Kota-Riau,
Sijunjung-Riau, Pasaman-Riau, Pasaman-Sumatera Utara, dan Pasaman
Barat-Sumatera Utara.
Wakil
Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Senin (30/3/2020), mengatakan,
pembatasan selektif diterapkan di semua perbatasan darat antara Sumbar dan
provinsi lain. Pembatasan tersebut berlangsung pada 31 Maret-12 April 2020.
“Hari ini
kami sudah siapkan seluruh tenaga yang dibutuhkan. Diminta dari
kabupaten/kota masing-masing 54 orang (tiap perbatasan). Sekarang sudah
disiapkan di lapangan. Semua alat pelindung diri, seperti masker, sarung
tangan, sepatu, baju, dan cairan pembersih tangan dikirim hari ini ke
kabupaten/kota,” kata Nasrul.
Di Sumbar,
hingga Senin siang, terdapat sembilan kasus pasien positif Covid-19. Dari
mereka, enam orang dirawat di rumah sakit, dua orang isolasi di rumah, dan satu
orang meninggal. Adapun total pasien dalam pengawasan berjumlah 49 orang, yaitu
17 orang masih dirawat dan 32 orang sudah sehat dan pulang.
Nasrul
menjelaskan, dalam pembatasan selektif, setiap warga yang masuk ke Sumbar
diperiksa dan didata untuk dipantau kesehatannya. Pemeriksaan dilakukan tim
gabungan Dinas Kesehatan, TNI, Polri, BPBD, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP
selama 24 jam.
Dalam
pembatasan selektif, setiap warga yang masuk ke Sumbar diperiksa dan didata
untuk dipantau kesehatannya.
Jika ada
yang terindikasi sakit, kata Nasrul, warga pendatang atau perantau itu
akan dirujuk ke fasilitas kesehatan secara berjenjang.
Sementara itu,
bagi yang tidak menunjukkan gejala sakit diperkenankan melanjutkan perjalanan
dan diimbau mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing-masing.
“Kami
harapkan seluruh masyarakat yang diperiksa mematuhi semua ketentuan
sesuai prosedur operasi standar yang dilaksanakan oleh tim di
lapangan,” ujar Nasrul.
Meski telah ada
imbauan untuk tidak pulang kampung sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,
namun mereka tetap bersikeras balik ke kampung halaman karena diperantauan
tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kebijakan pemerintah
menerapkan anjuran jaga jarak fisik, menghindari keramaian, dan bekerja dari
rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19 menyebabkan banyak kegiatan ekonomi
terhenti.
Untuk itu,
Nasrul pun mengimbau para perantau tidak pulang kampung untuk mengurangi risiko
penularan Covid-19, terutama yang kembali dari daerah terjangkit. Jika pun
terpaksa pulang, mereka diminta mengisolasi diri di rumah masing-masing.
Adapun
bupati/wali kota diharapkan Nasrul agar mengawasi secara ketat semua
warga yang masuk atau pulang ke kampung masing-masing. Pengawasan bisa
dilakukan oleh aparatur dan tenaga kesehatan di tingkat nagari/kelurahan/desa
ataupun jorong/kampung.
“Jangan
lengah. Pengawasan harus seketat mungkin agar penyebaran virus tidak
sampai ke warga yang masih di kampung.
Rata-rata para perantau pulang dari daerah terjangkit,” ujar
Nasrul.
Sebelumnya,
Pemprov Sumbar juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk
menutup sementara penerbangan penumpang di Bandara Internasional Minangkabau,
Padang Pariaman. Sejauh ini, belum ada keputusan penghentian penerbangan
penumpang.
Bupati
Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, sejak enam hari terakhir,
Dharmasraya sudah mengadakan pembatasan selektif di perbatasan. Namun, untuk
jumlah tenaganya, disesuaikan dengan yang tersedia di daerah tersebut.
Menurut
Sutan Riska, hal yang masih menjadi kendala saat ini adalah ketersediaan
perlengkapan keselamatan petugas di perbatasan. “Kelengkapan alat pelindung
diri, masker, cairan pembersih tangan, dan lainnya masih kurang. Sampai siang
ini belum ada konfirmasi bantuan perlengkapan sudah datang atau belum,”
ujarnya.
Hal yang
masih menjadi kendala saat ini adalah ketersediaan perlengkapan keselamatan
petugas di perbatasan.
Tutup akses
Sementara
itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mulai Selasa (31/3/2020) juga menutup
akses keluar-masuk penumpang di Kepulauan Mentawai untuk mengurangi risiko
penyebaran Covid-19. Penutupan akses berlaku untuk semua jalur laut maupun
udara.
Wakil Bupati
Kortanius Sabeleake, mengatakan, Pemkab Kepulauan Mentawai tidak mengizinkan
armada penerbangan perintis, kapal penumpang, kapal wisata, kapal
penyeberangan, kapal perintis, kapal cepat, dan kapal jenis lain untuk
mengangkut penumpang sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Kapal hanya
bisa membawa bahan kebutuhan pokok, BBM, atau logistik untuk penanganan dan
pencegahan Covid-19,” kata Kortanius dalam siaran pers.
Menurut
Kortanius, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kepulauan Mentawai
akan mengawasi semua kapal dan anak buah kapal. Barang yang masuk akan
disemprot dengan cairan disinfektan di pelabuhan di Padang dan ketika tiba di
Kepulauan Mentawai. Para petugas kapal juga tidak diperbolehkan turun dan
berlalu lalang di daratan.
Kemudian,
untuk kapal antarpulau milik Pemkab Mentawai, kata Kortanius, mulai
Kamis (2/4/2020) hanya akan berlayar sekali seminggu untuk tiga rute dari ujung
utara, tengah, dan selatan Kepulauan Mentawai sebagaimana dikutip pada kompas.com.
“Kapal
antarpulau kami perketat dan hanya beroperasi sekali seminggu. Kami
mengimbau masyarakat, jika tidak ada urusan yang terlalu penting, tidak
usah berangkat karena jadwal kapal dan penumpang dibatasi dan jarak
antarpenumpang juga dijaga,” kata Kortanius. (*)