![]() |
(Achmad Yurianto) |
Jakarta, fajarharapan.com - Pemeriksaan
cepat atau rapid test disebut pemerintah tidak memberikan jaminan bahwa
seseorang kebal dari virus Corona (COVID-19) bilamana hasil yang
didapat negatif. Pemerintah menegaskan bila rapid test hanya sebagai syarat
bagi publik untuk lebih waspada.
Achmad
Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, kembali
menjelaskan mengenai tata cara pemeriksaan cepat itu yang menggunakan metode
pemeriksaan antibodi.
Bila seorang yang sebenarnya telah terinfeksi virus tidak
terdeteksi dalam rapid test maka ada kemungkinan bila waktu penularan terjadi
kurang dari 7 hari.
"Sebenarnya
virusnya sedang berproses," kata Yuri, panggilan karibnya, melalui kanal
YouTube BNPB, Jumat (27/3/2020).
Untuk itu,
diperlukan pemeriksaan ulang pada 7 hari kemudian. Bilamana hasil pemeriksaan
kedua tetap negatif, Yuri menegaskan hal itu bukan berarti seseorang itu kebal
dari virus Corona.
"Maka
saat ini bisa dikatakan Anda saudara sedang tidak terinfeksi tapi bukan berarti
kebal, Anda belum terinfeksi dan sangat sangat mungkin terinfeksi manakala
kontak dekat," ujar Yuri sebagaimana dikutip pada liputan6.com.
"Oleh
karena itu, kita harus mewaspadai betul bahwa rapid test tidak memberikan
jaminan bahwa kita tidak akan pernah sakit, pahami ini dengan tujuan meyakinkan
kita bahwa rapid test sebagai isyarat bagi kita untuk lebih berhati-hati
lagi. Bukan kemudian untuk meyakinkan bahwa saya tidak sakit dan tidak akan
sakit," imbuh Yuri menegaskan. (*)