![]() |
(ilustrasi) |
Jakarta, fajarharapan.com - Pemerintah
Inggris menetapkan lockdown selama 3 pekan untuk membatasi penyebaran virus Corona
(COVID-19). KBRI London meminta semua WNI di Inggris tetap berada di dalam
rumah.
"KBRI
London meminta kepada semua WNI yang tinggal di Inggris untuk mematuhi
langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah Inggris dalam menghadapi wabah
COVID-19," demikian bunyi keterangan tertulis KBRI London yang dilihat
detikcom, Selasa (24/3/2020).
Langkah-langkah
yang diminta oleh KBRI tersebut adalah salah satunya dengan mengurangi aktivitas
di luar rumah.
WNI keluar rumah hanya untuk urusan yang sangat mendesak,
seperti keperluan kesehatan atau melakukan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan
di rumah.
"Lalu
menjaga jarak 2 meter satu sama lain (ketika berada di luar rumah), serta cuci
tangan segera setelah tiba di rumah," sambungnya.
Pemerintah
Inggris disebut akan menghentikan semua pertemuan nasional mulai dari acara
pernikahan, pembaptisan, hingga seremoni lainnya hingga tiga pekan ke depan.
Aparat setempat akan membubarkan pertemuan serta menindak warga yang melanggar
kebijakan tersebut.
KBRI London
akan menghentikan sementara layanan kekonsuleran dan perkantoran mulai 24 Maret
hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, pihak KBRI London memastikan layanan
hotline KBRI London terkait COVID-19 masih terus aktif sebagaimana dikutip pada detik.com.
Untuk WNI
yang memiliki keperluan darurat bisa menghubungi KBRI London di nomor
07881221235 atau 07795105477. Untuk layanan hotline KBRI London terkait
COVID-19, para WNI di Inggris bisa menghubungi di nomor 07471495059. (*)