Sungai Penuh, FajarHarapan.id-Sebanyak 14 dosen dan pegawai dari berbagai program studi di kampus STIA-Nusa (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi-Nusantara Sakti) Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi menggugat yayasan pengelola kampus atas dugaan penundaan pembayaran gaji selama 12 bulan.
Salah satu sekolah tinggi ternama di Provinsi Jambi ini selain tidak membayar gaji juga tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13.
Kuasa hukum para dosen dan pegawai Ibnu Holdun, mengungkapkan bahwa selain mengalami penundaan gaji, para dosen dan pegawai hanya dibayar di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). “Kami telah mencoba berbagai cara untuk berdialog dengan yayasan, tetapi tidak ada solusi. Langkah hukum ini adalah jalan terakhir demi mendapatkan keadilan,” ujar Ibnu.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi memastikan pihaknya akan segera menangani kasus ini. “Kami akan segera menindaklanjuti laporan melalui perwakilan di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap hak-hak tenaga kerja, terutama di institusi pendidikan. Para dosen dan pegawai mendesak agar hak mereka segera dipenuhi dan masalah ini tidak terus berlarut. (al)